Jumat, 27 Januari 2012

Tugas Lintas Budaya

Nama : Sarah Fajriah
NPM : 11509469/3PA06

TUGAS I

1. Pengertian Psikologi Lintas Budaya :
Secara umum pengertian Psikologi Lintas Budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik; mengenai hubungan-hubungan di antara ubahan psikologis dan sosiobudaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan ini.
Beberapa ahli mengemukakan pandangan mengenai pengertian Psikologi Lintas Budaya, diantaranya :
a. Segall, Dasen, dan Poortinga (1990)
Psikologi Lintas Budaya adalah kajian ilmiah mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya.
b. Brislin, Lonner, dan Thorndike (1973)
Psikologi Lintas Budaya ialah kajian empirik mengenai anggota berbagai kelompok budaya yang telah memiliki perbedaan pengalaman, yang dapat membawa ke arah perbedaan perilaku yang dapat diramalkan dan signifikan.
2. Apa hubungan mempelajari lintas budaya dengan disiplin ilmu lainnya :
a. Hubungan Ekologi dengan Psikologi Lintas Budaya
Berry, Segall, Dasen, & Poortinga (1999) mengembangkan sebuah kerangka untuk memahami bagaimana sebuah perilaku dan keadaan psikologis terbentuk dalam keadaan yang berbeda-beda antar budaya. Kondisi ekologi yang terdiri dari lingkungan fisik, kondisi geografis, iklim, serta flora dan fauna, bersama-sama dengan kondisi lingkungan sosial-politik dan adaptasi biologis dan adaptasi kultural merupakan dasar bagi terbentuknya perilaku dan karakter psikologis. Ketiga hal tersebut kemudian akan melahirkan pengaruh ekologi, genetika, transmisi budaya dan pembelajaran budaya, yang bersama-sama akan melahirkan suatu perilaku dan karakter psikologis tertentu.
b. Hubungan Ilmu Sosial dengan Psikologi Lintas Budaya
Ilmu sosial mempelajari tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan masyarakat sekitarnya. Psikologi lintas budaya juga sama mempelajari individu dengan masyarakat selain itu juga mempelajari individu dengan atar masyarakat yang berbeda.
c. Hubungan Biologi dengan Psikologi Lintas Budaya
Biologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kehidupan. Semua benda yang hidup menjadi obyek dari biologi. Oleh karena itu biologi berobyekkan benda-benda yang hidup, maka cukup banyak ilmu-ilmu yang tergabung di dalamnya. Oleh karena itu baik biologi maupun psikologi sama-sama membicarakan manusia. Sekalipun masing-masing ilmu itu meninjau dari sudut yang berlainan, namun pada segi-segi yang tertentu kadang-kadang kedua ilmu itu ada titik-titik pertemuan. Biologi, khususnya antropologi tidak mempelajari tentang proses kejiwaan, dan inilah yang dipelajari oleh psikologi.
Seperti telah dikemukan di atas di samping adanya hal-hal yang berlainan tampak pula adanya hal-hal yang sama dipelajari atau diperbincangakan oleh kedua ilmu itu, misalnya soal keturunan. Mengenai soal keturuan baik psikologi maupun antropologi juga membicarakan mengenai hal ini. Soal keturunan ditinjau dari segi biologi ialah hal-hal yang berhubungan dengan aspek-aspek kehidupan yang turun temurun dari suatu generasi ke generasi lain; mengenai soal ini misalnya yang terkenal dengan hukum Mendel. Soal keturunan juga dipelajari oleh psikologi antara lain misalnya sifat, intelegensi, bakat. Karena itu kuranglah sempurna kalau kita mempelajari psikologi tanpa mempelajari biologi khusunya antropologi maupun fisiologi, justru karena ilmu-ilmu ini membantu di dalam orang mempelajari psiokologi.
Psikologi lintas budaya menjadi titk temu antara kedua ilmu ini dalam kaitannya memandang manusia baik dari segi ilmu biologi maupun psikologi.
d. Hubungan Sosiologi dengan Psikologi Lintas Budaya
Manusia sebagai makhluk sosial juga menjadi obyek dari sosial. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berhubungan manusia, mempelajari manusia di dalam hidup bermasyarakatnya. Karena itu baik psikologi maupun sosiologi yang membicarakan manusia, tidaklah mengherankan kalau pada suatu pada waktu ada titik-titik di dalam meninjau pertemuan manusia itu, misalnya manusia itu, soal tingkah laku. Tinjauan sosiologi yang penting ialah hidup bermasyarakatnya, sedangkan tinjauan psikologi ialah bahwa tingkah laku sebagai manifestasi hidup kejiwaan, yang didorong oleh motif tertentu hingga manusia itu bertingkah laku atau berbuat.
3. Artikel yang menggambarkan Psikologi Lintas Budaya :
Membaca Kembali Masyarakat
00:40, Diposkan oleh Hendri Ansori
Jawa Timur adalah kawasan dengan segala keberagamannya. Dari segi kondisi alam, terdapat daerah-daerah di dataran rendah, juga beberapa daerah dataran tinggi. Daerah dataran rendah ini masih bisa dipilah-pilah dengan daerah pesisir dan daerah pedalaman. Daerah-daerah pesisir, berada memanjang di wilayah pantai utara; mulai tuban hingga ketimur wilayah tapal kuda. Sedangkan daerah dataran rendah pedalaman terhampar luas di wilayah Jawa Timur bagian barat; Nganjuk, Madiun, Ngawi Dan sekitarnya. Sementara daerah-daerah dataran tinggi berada di wilayah Malang, sebagian Probolinggo, Blitar, sebagian Tulunggung dll. Dalam studi-studi klasik, perbedaan kondisi alam menjadi perhatian dalam mengidentifikasi karateristik daerah karena keadaan alam mempengaruhi mata pencaharian masyarakat, yang seterusnya membentuk karakteristik masyarakat beserta norma dan pranata-pranata sosialnya.
Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah. Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru.
Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.
Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)
Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.
Masyarakat Orde Baru seperti juga masyarakat Orde Lama adalah masyarakat yang ditandai oleh ketidaksetaraan. Ketika orang-orang miskin harus mencari pinjaman uang ke rentenir dengan bunga tinggi, penduduk-penduduk desa yang punya pengaruh –terutama mereka yang mempunyai kontak; memiliki akses kepada pemerintah dan dapat mengambil kredit dari BRI, dengan bunga yang lebih murah. Orang-orang kaya membawa anak-anak mereka ke klinik kesehatan swasta, sementara orang-orang miskin lain harus antri di puskesmas pemerintah, yang sudah bertahun-tahun tidak memiliki dokter. Bahkan sejumlah orang, tidak mampu pergi ke klinik sama sekali. Ketika jatuh sakit mereka mengundang pegawai rumah sakit yang praktek sebagai mantri di rumahnya.
Gambaran di atas dapat begitu saja membuat orang berfikir bahwa tidak banyak lagi norma-norma masyarakat lokal yang masih tersisa. Namun demikian kita tidak dapat melebih-lebihkan perubahan yang telah terjadi di pedesaan dan meremehkan kelangsungan kehidupan desa. Bagi kebanyakan orang, kehidupan kaum modern bukanlah keadaan yang umum dan tidak sepenuhnya diinginkan. Pada masa-masa perubahan yang cepat seperti sekarang ini, para pengamat kadang-kadang cenderung hanya melihat surutnya tradisi dan naiknya modernitas. Tetapi bahkan di sebuah desa --yang sangat Orde baru-pun—ditemukan satu semangat kemasyarakatan yang kuat. Dengan demikian sebenarnya tetap ada kesinambungan dengan masa lalu, sesuatu yang sebenarnya juga dikembangkan oleh pemerintah Orde Baru. Penting dicatat bahwa semangat kemasyarakatan ini bukanlah sisa masa lalu dan juga bukan pelarian dari kehidupan modern. Semangat kemasyarakatan ini adalah rekontruksi dari praktek-praktek kepercayaan-kepercayaaan sehari-hari. Karena kuatnya semangat kemasyarakatan ini saya percaya bahwa semangat ini akan tetap terus bertahan. Walaupun generasi muda mungkin ingin menjadi kaya, mereka tidak ingin menempati posisi sosialnya; hidup terpisah dari masyarakat. Dan tidak setiap orang menolak tetangga yang minta tolong. Orang-orang yang ingin hidup mewah juga berharap tetap menjadi “bagian dari kita”.
Bagaimana semangat komunitas berhubungan dengan berbagai perubahan, perubahan yang mempengaruhi posisi tawar-menawar antara ‘modern’ dan ‘kolot’ dengan keuntungan yang selalu jatuh pada kelompok modern yang menginginkan gaya hidup baru? Thomas Schweitzer membedakan dua pola interaksi yang bercabang di kalangan penduduk desa Jawa Tengah. Cabang pertama terdapat dalam proses produksi, yakni mentalitas individualistic yang ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan ekonomis (Schweitzer 1989:304). Cabang yang satunya lagi, terdapat di dalam lingkungan ritual, yaitu semangat komunitas yang didasarkan pada perhitungan resiprositas dan saling memberi yang altruistic (ibid. 305). Dengan argumen yang sama, Robert Hefner (1990:154) juga menemukan mekanisme redistributif dalam pertukaran ritual di kalangan masyarakat Jawa Timur pegunungan tempat aktifitas produksi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan komersial. Para elit sekarang ini memegang monopoli atas proses produksi dan mereka mengatur lingkungan ekonomi (hal ini berbeda dengan situasi yang berlangsung sampai tahun 1965). Oleh karena itu norma-norma di dalam lingkungan ekonomi ini cenderung menguntungkaan kelompok pemegang kekuasaan. Kaum miskin, di sisi lain, dapat memperdengarkan suara mereka hanya di dalam kehidupan budaya: di dalam konteks ritual dan konsumsi. Apabila mereka ingin memelihara beberapa aturan hukum adat dan daya tawar-menawar mereka, maka mereka harus menekankan kepada karakter redistribusi dan social yang padat di dalam ritual upacara-upacara. Sebagai senjata kaum lemah, kontrol terhadap adat adalah hal yang penting. Nilai-nilai yang dikejar dengan penuh tenaga oleh kaum miskin seringkali berhubungan dengan kepatuhan terhadap ritual, penekanan terhadap pemberian barang dan jasa secara resiprokal serta wajib terhadap keluarga, kerabat, dan tetangga (Scott 1985:237).
Memang system politik Orde Baru berlaku memberi individualisme pijakan yang kokoh, tetapi hal itu tidak berarti komunitas akan musnah. Sudah dilaporkan oleh Scott (1985:173 di Malaysia) dan Hefner (1990:188 di Jawa) bahwa dengan semakin terbatasnya wilayah interaksi social perayaan-perayaan ritual cenderung menyusut.
Dengan demikian apa yang kita lihat di suatu (desa—misalnya) bukanlah suatu pemisahan nilai-nilai yang tegas antara modern dan tradisional atau orang kaya dan orang miskin; melainkan suatu pe-lokal-an yang justru mengaburkan dikotomi seperti itu. Konsep-konsep sosiologis tentang ‘alienasi’ dan ‘modernisasi’ tidak cocok bagi desa-desa di Indonesia. Ketika kita mendengar istilah komunitas kita tidak boleh berpikir tentang tradisi; ketika kita mendengar pengaruh negara, kita juga tidak bisa berpikir tentang modernitas. Keduanya telah dipertemukan, diperbaiki bahkan dilebur menjadi satu di dalam pertemuan yang di-lokal-kan dengan realitas Indonesia. Dengan proses-proses yang menarik perhatian, hasilnya adalah campuran antara hal-hal lama dan baru, tradisi dan modern, lokal dan nasional, komunitas dan negara. Gejala ini memiliki dua sisi. Dari sudut pandang komunitas; arisan, selamatan, nangkring, musyawarah, dan jum’atan di masjid, bekerja untuk memelihara kehidupan social yang sangat kaya. Dari perspektif penguasa, kekuatan pemerintah lokal, perayaan-perayaan nasional, rasa kebangsaan Indonesia yang dirasakan bersama, dan pembangunan sarana publik membantu penciptaan suatu arena yang penting bagi masyarakat di dalam kebijakan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik nasional. Sejalan dengan hal itu, kita telah melihat contoh-contoh ritual lama yang diberi makna baru dan diberi penghormatan ideology modern sebagai pengetahuan yang sudah panjang usianya.
Seperti kata mereka sendiri, penduduk desa sekarang adalah orang yang mampu mencari gaya hidup yang independen di tempat mereka tidak lagi tergantung pada orang lain. Konsumerisme ‘jaman duit’ memberikan makna-makna baru bagi warga desa untuk mencapai status dan kadangkala lari dari ikatan komunitas lokal. Kehidupan desa tidak lagi penuh dengan kerukunan dan gotong royong seperti pada tahun 1950-an Ward Keeler (1985) telah menggambarkan bagaimana orang Jawa memiliki sikap ganda yang mendalam terhadap otoritas.
Sumber artikel :
http://www.hendria.com/2010/06/membaca-kembali-masyarakat.html







Sumber :
Anonim. (2011). Budaya Dan Hubungannya Dengan Psikologi. www.psychologymania.wordpress.com. 12 Juli 2011. [Online]
Berry, John W, Mohammad fauzy & Edy Suhardono. (1999). Psikologi Lintas Budaya : Riset Dan Aplikasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar