Jumat, 17 Desember 2010

Pengertian dan Pemanfaatan E-Government

Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, mengamanatkan setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.
Ada sejumlah pengertian tentang e-Government, antara lain:
  • suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik;
  • suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
  • sistem manajemen pemerintah dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.

E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
  • pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
  • pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
  • pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
  • pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
E-government diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
  • Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
  • Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu  informasi yang diperlukan.
  • Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
Berdasarkan tujuan dan maafaat yang diharapkan yaitu adanya jaringan informasi, transaksi layanan publik, hubungan interaktif yang dapat diselenggarakan setiap saat, maka untuk dapat mengembangkan e-Government dengan baik, diperlukan front office dan back office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah. Front-office adalah perangkat dan personalia yang mampu memberikan layanan langsung pada publik, siklus kerjanya selesai ketika komunikasi dengan masyarakat/klien selesai; sementara back-office adalah perangkat dan personalia yang bebenah melengkapi semua yang harus dilaksanakan sesudah layanan front-office selesai dan menyiapkan segala sesuatu agar bisa terlaksana layanan berikutnya.

Jadi inti dari E-Government adalah pelaksanaan dua aktifitas penting di kantor pemerintah yaitu pembangunan sistem informasi untuk back office dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk di back office dan front office

http://elghd-indonesia.org/id/data/knowledge-based/pengertian-dan-pemanfaatan-e%11government-2008062372/

Definisi Electronic library ( Digital Library )

Digital Library menawarkan kemudahan bagi para pengguna untuk mengakses resource-resource elektronik dengan alat yang menyenangkan pada waktu dan kesempatan yang terbatas. Pengguna tidak lagi tertarik terhadap operasional secara fisik jam perpustakaan dan tidak dapat berkunjung keperpustakaan secara fisik untuk mengakses resource-resourcenya. Disinilah Digital Library sebagai alat untuk memfasilitasi dan memecahkan atas keterbatasan-keterbatasan tersebut. Sebagian besar fokus pembahasan Digital Library adalah seputar teknologinya atau tipe resource yang ditawarkan, sementara human interaction dalam Digital Library sangat jarang didiskusikan dan dibahas. Salah satu yang mendapat pengaruh adalah perubahan tradisi pelayanan dari perpustakaan secara fisik yang akan tidak diperlukan lagi secara berlebih-lebihan dalam lingkungan Digital Library.

Definisi Digital Library

Digital Library belum didefinisikan secara jelas untuk dapat dijadikan standar atau acuan dalam dunia pendidikan. Beberapa kata seperti “Electronic Library” atau “Virtual Library” yang merupakan sinonimnya mungkin lebih dikenal dan sering digunakan. Assotiation of Research Library menyandarkan pada Karen Drabenstott’s Analytical Review of the Library of the Future [Drabenstott] atas inspirasinya dalam mendefinisikan Digital Library, Drabenstott menawarkan 14 definisi yang dipublikasikan antara tahin 1987 dan 1993. Secara umum perbedaan-perbedaan definisi tersebut dapat disederhanakan sebagai berikut :

a) Digital Library bukan merupakan suatu entitas tunggal.
b) Digital Library memerlukan teknologi untuk menghubungkan banyak resource, perpustakaan dan pelayanan informasi.
c) Hubungan beberapa Digital Library dan pelayanan informasi adalah transparan kepada pengguna akhir.
d) Tujuannya adalah akses secara universal dan pelayanan informasi.
e) Koleksi Digital Library adalah tidak terbatas terhadap dokumen, tetapi berkembang pada digital artifacts yang tidak dapat di sajikan atau distribusikan dalam format tercetak.

Salah satu aspek menarik dari definisi-definisi tersebut diatas adalah berorientasi kepada pengguna, diman pengguna sama baiknya dengan keterkaitannya dengan teknologi dan sumber-sumber informasi. Tidak ada keterangan kepada aturan dari pustakawan dalam Digital Library.

Report yang lain [Saffady], menyebutkan 30 definisi Digital Library yang dipublikasikan antara tahun 1994 dan 1994. Saffady merangkum definisi-definisinya dalam arti yang luas, Digital Library adalah koleksi komputer untuk memproses informasi atau menyimpan informasi. Lebih sempit lagi, Digital Library adalah perpustakaan yang mengelola semua atau sebagian yang substansi dari koleksi-koleksinya dalam bentuk komputerisasi sebagai alternative, suplemen atau pelengkap terhadap cetakan konvesional dan bentuk mikro material yang saat ini didominasi koleksi perpustakaan. Tanpa perkecualian, Saffady menyebutkan fokus kepada koleksi, penyimpanan atau resource information.

Dalam paper yang lain disebutkan bahwa perpustakaan tradisional behubungan dengan data fisik sedangkan Digital Library bekerja terutama dengan data digital. Sekali lagi definisi tersebut mengabaikan perspektif pelayanan. Ada yang menyebutkan Digital Library adalah kumpulan dari koleksi dan jaringan system informasi. Secara umum Digital Library didasarkan pada teknologi dan sumber-sumber informasi. Orang-orang mungkin dengan baik mulai percaya bahwa hambatan fisik untuk mengakses informasi dapat dikurangi melalui pemanfaatan teknologi, namun hal ini bukan berarti bahwa pelayanan pustakawan tidak lagi diperlukan.
Deskripsi Alternatif :

Digital Library menawarkan kemudahan bagi para pengguna untuk mengakses resource-resource elektronik dengan alat yang menyenangkan pada waktu dan kesempatan yang terbatas. Pengguna tidak lagi tertarik terhadap operasional secara fisik jam perpustakaan dan tidak dapat berkunjung keperpustakaan secara fisik untuk mengakses resource-resourcenya. Disinilah Digital Library sebagai alat untuk memfasilitasi dan memecahkan atas keterbatasan-keterbatasan tersebut. Sebagian besar fokus pembahasan Digital Library adalah seputar teknologinya atau tipe resource yang ditawarkan, sementara human interaction dalam Digital Library sangat jarang didiskusikan dan dibahas. Salah satu yang mendapat pengaruh adalah perubahan tradisi pelayanan dari perpustakaan secara fisik yang akan tidak diperlukan lagi secara berlebih-lebihan dalam lingkungan Digital Library.

Definisi Digital Library

Digital Library belum didefinisikan secara jelas untuk dapat dijadikan standar atau acuan dalam dunia pendidikan. Beberapa kata seperti “Electronic Library” atau “Virtual Library” yang merupakan sinonimnya mungkin lebih dikenal dan sering digunakan. Assotiation of Research Library menyandarkan pada Karen Drabenstott’s Analytical Review of the Library of the Future [Drabenstott] atas inspirasinya dalam mendefinisikan Digital Library, Drabenstott menawarkan 14 definisi yang dipublikasikan antara tahin 1987 dan 1993. Secara umum perbedaan-perbedaan definisi tersebut dapat disederhanakan sebagai berikut :

a) Digital Library bukan merupakan suatu entitas tunggal.
b) Digital Library memerlukan teknologi untuk menghubungkan banyak resource, perpustakaan dan pelayanan informasi.
c) Hubungan beberapa Digital Library dan pelayanan informasi adalah transparan kepada pengguna akhir.
d) Tujuannya adalah akses secara universal dan pelayanan informasi.
e) Koleksi Digital Library adalah tidak terbatas terhadap dokumen, tetapi berkembang pada digital artifacts yang tidak dapat di sajikan atau distribusikan dalam format tercetak.

Salah satu aspek menarik dari definisi-definisi tersebut diatas adalah berorientasi kepada pengguna, diman pengguna sama baiknya dengan keterkaitannya dengan teknologi dan sumber-sumber informasi. Tidak ada keterangan kepada aturan dari pustakawan dalam Digital Library.

Report yang lain [Saffady], menyebutkan 30 definisi Digital Library yang dipublikasikan antara tahun 1994 dan 1994. Saffady merangkum definisi-definisinya dalam arti yang luas, Digital Library adalah koleksi komputer untuk memproses informasi atau menyimpan informasi. Lebih sempit lagi, Digital Library adalah perpustakaan yang mengelola semua atau sebagian yang substansi dari koleksi-koleksinya dalam bentuk komputerisasi sebagai alternative, suplemen atau pelengkap terhadap cetakan konvesional dan bentuk mikro material yang saat ini didominasi koleksi perpustakaan. Tanpa perkecualian, Saffady menyebutkan fokus kepada koleksi, penyimpanan atau resource information.

Dalam paper yang lain disebutkan bahwa perpustakaan tradisional behubungan dengan data fisik sedangkan Digital Library bekerja terutama dengan data digital. Sekali lagi definisi tersebut mengabaikan perspektif pelayanan. Ada yang menyebutkan Digital Library adalah kumpulan dari koleksi dan jaringan system informasi. Secara umum Digital Library didasarkan pada teknologi dan sumber-sumber informasi. Orang-orang mungkin dengan baik mulai percaya bahwa hambatan fisik untuk mengakses informasi dapat dikurangi melalui pemanfaatan teknologi, namun hal ini bukan berarti bahwa pelayanan pustakawan tidak lagi diperlukan. 


http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=gdlhub-gdl-grey-2001-hayun-1559-definisi 

Pengertian E-commerse

Electronic Commerce (E-Commerce) didefinisikan sebagai proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet[3, 13].

Sementara itu Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif, yaitu[13]:
1) dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi, produk/jasa, atau pembayaran melalui jaringan telepon, atau jalur komunikasi lainnya;
2) dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow;
3) dari perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang; dan
4) dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.

Selanjutnya Yuan Gao dalam Encyclopedia of Information Science and Technology (2005), menyatakan E-Commerce adalah penggunaan jaringan komputer untuk melakukan komunikasi bisnis dan transksaksi komersial. Kemudian di website E-Commerce Net, E-Commerce didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang dagangan dan/atau jasa melalui internet. Seluruh komponen yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service, produk yang tersedia, cara pembayaran, jaminan atas produk yang dijual, cara promosi dan sebagainya.

Seluruh definisi yang dijelaskan di atas pada dasarnya memiliki kesamaan yang mencakup komponen transaksi (pembeli, penjual, barang, jasa dan informasi), subyek dan obyek yang terlibat, serta media yang digunakan (dalam hal ini adalah internet).

Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Dengan menghubungkan jaringan komputer perusahaan dengan internet, perusahaan dapat menjalin hubungan bisnis dengan rekan bisnis atau konsumen secara lebih efisien. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga istilah E-Commerce pun menjadi identik dengan menjalankan bisnis di internet.

Pertukaran informasi dalam E-Commerce dilakukan dalam format dijital sehingga kebutuhan akan pengiriman data dalam bentuk cetak dapat dihilangkan. Dengan menggunakan sistem komputer yang saling terhubung melalui jaringan telekomunikasi, transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis dan dalam waktu yang singkat. Akibatnya informasi yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi bisnis tersedia pada saat diperlukan. Dengan melakukan bisnis secara elektronik, perusahaan dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pengiriman informasi. Proses transaksi yang berlangsung secara cepat juga mengakibatkan meningkatnya produktifitas perusahaan.

Dengan menggunakan teknologi informasi, E-Commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing.

http://dasril.wordpress.com/